Rokok Haram, Jessica Iskandar Setuju

Gosip Artis & Selebritis ini di publikasi pada 18 March 2010 - @ Istanaartis.com


Gosip Artis Indonesia
Hot gosip artis dan selebritis indonesia terbaru

Video Expose Artis
Video expose selebriti & gosip artis indonesia

Lifestyle
Tips kesehatan, seksualitas, fashion, salon & SPA

Foto Artis Indonesia
Foto artis indonesia mulai dari foto cantik dan seksi artis

Movies Download     Free Digital Camera     Conference Call Service     Software



Istanaartis.com PP Muhamdiyah telah  mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok. Dari fatwa tersebut beberapa kalangan artis termasuk Artis Jessica Iskandar membenarkannya.

“Menurut aku kalau itu yang terbaik yah aku setuju-setuju aja, karena aku juga nggak merokok,” ujarnya.

Menurut Jessica, rokok memang lebih banyak manfaat buruknya. Selain dapat merusak kesehatan, juga mengganggu isi dompet pengguna rokok.

Lalu bagaimana dengan ribuan karyawan yang menggantungkan nasibnya kepada industri rokok? “Mereka pasti ngerti,” imbuhnya.

Jessica yakin fatwa haram itu dikeluarkan dengan pertimbangan dan penelitian yang sekasama. Ia juga berharap para pengguna rokok bisa mengerti bahaya rokok untuk dirinya dan juga orang di dekatnya.




Hard Rock Hotel Bali     Portable charger     Notebook Support     Free Software



Index berita Berita Selebritis yang lainnya.


  • » Cella 'Kotak' Bakal Rayakan Lebaran di Dalam Tahanan
  • » Buka Bersama, Fatimah Voice Jadi Ibu Angkat Anak Jalanan
  • » Hari Ini, Sammy Akan Dipindahkan ke Lido
  • » Ibunda Happy Salma Terseret Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah
  • » Diluar Naskah, Cathy Sharon Peluk Ridho Irama
  • » Cella 'Kotak' Penuhi Panggilan Polisi
  • » Lebaran, Vierra Ingin Merayakanya Bareng Keluarga
  • » Sidang Video Porno Ariel-Luna Akan Dilaksanakan 2 Minggu Usai Lebaran
  • » Jomblo, Andien Disalip Sang Adik Menikah Duluan
  • » Saat Lebaran, Luna-Ariel Akan Lebaran Bareng di Penjara


  • RSS feed | Trackback URI

    Comments »

    No comments yet.

    Name (required)
    E-mail (required - never shown publicly)
    URI
    Your Comment (smaller size | larger size)
    You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> in your comment.