Istanaartis.com Dalam sidang lanjutan perseteruan Okie Agustina melawan Pasha, jaksa menuntut vokalis band Ungu itu dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Dan pihak Okie pun mengaku terkejut dengan tuntutan tersebut.
“Nggak percaya aja, kami kaget. Awalnya feeling saya tuntutannya hanya enam bulan atau delapan bulan saja,” jelas John P Simanjuntak, pengacara Okie.
Pengacara Okie, John P Simanjuntak menuturkan jika tuntutan yang dibacakan jaksa terbilang cukup berat. Jaksa Supinah dari Kejaksaan Negeri Bogor menuntut Pasha dengan hukuman 1,5 tahun penjara karena telah melanggar pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHP.
“Tuntutan ini memang cukup berat yah dan saya pikir memang tuduhannya berat,” imbuhnya.
Okie juga menurut John tak akan mempersoalkan jika Pasha hanya dituntut di bawah hukuman enam bulan penjara. Karena yang terpenting bagi Okie ialah Pasha tak lagi mengulangi perilaku kasarnya.
Jaksa Supinah menuntut Pasha dengan hukuman 1,5 tahun penjara karena bapak tiga anak itu juga pernah melakukan tindakan yang sama kepada Okie.
“Pasha pada tahun 2008 juga pernah melakukan perbuatan yang sama dan dihukum dengan hukuman percobaan delapan bulan,” tutur Supinah.







No comments yet.