Gading Marten Menghimbau Masyarakat Stop Juluki Polisi Buaya

Gosip Artis & Selebritis ini di publikasi pada 15 November 2009 - @ Istanaartis.com


Gosip Artis Indonesia
Hot gosip artis dan selebritis indonesia terbaru

Video Expose Artis
Video expose selebriti & gosip artis indonesia

Lifestyle
Tips kesehatan, seksualitas, fashion, salon & SPA

Foto Artis Indonesia
Foto artis indonesia mulai dari foto cantik dan seksi artis

Gosip Artis Terbaru



Istanaartis.com Artis Gading Marten sepertinya mendukung Pihak Kapolri untuk menghentikan istilah cicak versus buaya. Gading pun menghimbau masyarakat untuk stop menggunakan istilah tersebut.

Gading mengungkapkan istilah itu kurang tepat untuk disematkan ke polisi dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurutnya, dua binatang reptil itu memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

“Seharusnya Jangan sampai terucap lagi deh. Cicak itu susah matinya loh, kalau terancam saja pun buntutnya goyang. Kalau buaya itu juga kan kuat dan binatang yang hidupnya lama,” ujarnya.

Ia pun minta masyarakat tidak lagi menyebutkan istilah itu lagi. “Jadi ya polisi ya polisi, KPK ya KPK. Masing-masing memberantas kejahatan dan KPK membela dan mengurusi orang korupsi,” jelasnya.

Soal kasus Bibit dan Chandra, Gading tak ketinggalan ikut berkomentar. Menurutnya, kasus tersebut mengalahkan cerita di sinetron.

“Ini panggung sandiwara yang sangat menegangkan,” ucapnya.





Index berita Berita Selebritis yang lainnya.


  • » Syahrini, Dari Kuliah Hingga Ciuman Anang
  • » Artis-artis Minta Pajak Diturunkan, Dhani Merasa Kasihan
  • » Bimbim 'Slank': Nggak Apa-apa Pajak Musisi Tinggi
  • » Dituntut 6 Tahun Penjara, Jennifer Dunn Syok Berat
  • » Ahmad Dhani : "Mereka sirik dengan karier saya yang begitu cemerlang"
  • » Di Gosipin Pisah Ranjang, Maudy Koesnaedi Hanya Tertawa
  • » Dewi Persik : "Saya memang suka nikah siri berkali-kali"
  • » Permintaan Tak Bisa Dipenuhi, D'Masiv Ogah Manggung
  • » Pukul Orang, Rio Reifan Mungkin Sedang Stres
  • » D'Masiv Siapkan Pengacara, Terancam Dipenjara 4 Tahun


  • RSS feed | Trackback URI

    Comments »

    No comments yet.

    Name (required)
    E-mail (required - never shown publicly)
    URI
    Your Comment (smaller size | larger size)
    You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> in your comment.